Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Jeffrey Epstein Kembali Dibuka, Meja Lipat jadi Bukti Kunci Kejahatan Seks Sang Milyuner

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 04 Desember 2021, 11:09 WIB
Kasus  Jeffrey Epstein Kembali Dibuka, Meja Lipat jadi Bukti Kunci Kejahatan Seks Sang Milyuner
Tim penyelidik memerikss barang bukti pada kasus persidangan Ghislaine Maxwell dan Jeffrey Epstein/Net
rmol news logo Sejumlah bukti dalam persidangan sosialita Inggris, Ghislaine Maxwell, ditunjukkan kepada juri untuk pertama kalinya pada Jumat (3/12), termasuk meja pijat dan peralatan seks yang disita dari rumah Jeffrey Epstein di Florida pada awal 2000-an. 

Meja pijat dari perkebunan Palm Beach milik Epstein, terdakwa pelecehan seks yang menggemparkan Amerika,  itu dibawa ke ruang sidang Manhattan dan diperiksa oleh seorang petugas polisi yang memberikan kesaksian.

Meja hijau tua yang dapat dilipat itu ditunjukkan kepada para juri saat Asisten Jaksa AS Maruene Maurene Comey menanyai mantan petugas Polisi Pantai Palm Gregory Parkinson tentang surat perintah penggeledahan.

Parkinson bersaksi bahwa meja pijat hijau yang dapat dilipat yang dipasang di ruang pengadilan adalah meja yang sama yang disita ketika dia dan petugas lainnya mengeksekusi surat perintah penggeledahan pada 20 Oktober 2005, menurut laporan New York Post.

Maxwell, 59, didakwa dengan delapan tuduhan perdagangan seks karena merekrut dan merawat gadis-gadis untuk petualangan seksual Epstein. Namun, dia telah membantah semua tuduhan.

Epstein, milyuner fedofil, disebut-sebut sebagai penjahat seks yang korbannya sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur.

Korban yang paling muda berusia 14 tahun. Kejahatannya dilakukan antara  2002-2005 di kediamannya yang tersebar di Manhattan, New York dan Palm Beach, Florida.

Epstein dikenal dekat dengan sejumlah kalangan elit. Mulai dari Donald Trump, Bill Gates, Pangeran Andrew hingga Bill Clinton. Kasusnya membuat publik Amerika tercengang.

Pada 2019, Pengadilan Federal Manhattan memutuskan Jeffrey Epstein bersalah atas kasus penjualan anak sebagai budak seks dan dihukum selama 13 bulan. Namun ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA