Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebabkan Kematian Pasien Covid, Kepala Rumah Sakit Negara Yordania Diganjar 3 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 06 Desember 2021, 06:53 WIB
Sebabkan Kematian Pasien Covid, Kepala Rumah Sakit Negara Yordania Diganjar 3 Tahun Penjara
Tentara berjaga di luar Rumah Sakit Al-Hussein Al Salt di Salt, Yordania/Net
rmol news logo Tindakan tegas diambil pengadilan Yordania kepada direktur rumah sakit milik pemerintah, Salt, dalam kasus kematian 10 pasien di fasilitas perawatan Covid-19 Maret lalu.

Dalam keputusan yang dibacakan pada Minggu (5/12), pengadilan memutuskan Abdel Razak al-Khashman dan empat pembantunya dihukum dengan kurungan penjara selama 3 tahun.

"Putusan tersebut dapat diajukan banding dalam waktu 10 hari," kata seorang koresponden AFP di pengadilan.

Maret lalu rumah sakit yang dikepalai Al-Khashman dianggap lalai karena menyebabkan kematian pasien Covid karena kehabisan oksigen.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik di Yordania dan menyebabkan pengunduran diri menteri kesehatan Nazir Obeidat.

Raja Abdullah II sempat mengunjungi rumah sakit itu, ketika ratusan orang berunjuk rasa untuk melampiaskan kemarahan mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA