Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi-lagi Perundingan Nuklir Buntu, Israel Desak AS Berikan Sanksi dan Tindakan Militer terhadap Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 06 Desember 2021, 12:00 WIB
Lagi-lagi Perundingan Nuklir Buntu, Israel Desak AS Berikan Sanksi dan Tindakan Militer terhadap Iran
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett/Net
rmol news logo Pembicaraan tentang nuklir yang cukup lama tertunda, memang telah dibuka kembali. Namun, pembicaraan lanjutan ini nampaknya lebih membuka peluang frustasi dan pesimis, ketika Iran menunjukkan ketidakseriusannya terhadap perundingan bersejarah ini.

Perundingan yang berlangsung selama lima hari baru saja berakhir. Delegasi AS menyatakan Iran tampaknya tidak serius, sementara negara-negara Eropa menuding bahwa Iran mundur dari janji-janji sebelumnya. Bahkan Rusia, yang memiliki hubungan lebih kuat dengan Iran, mempertanyakan komitmen Iran terhadap proses tersebut.

Israel, pengamat luar yang berkepentingan dengan hasil pembicaraan, telah meningkatkan retorikanya dan mengirim dua pejabat tinggi keamanan ke Washington untuk konsultasi, seperti dilaporkan Times of Israel.

Pada Minggu (5/12) Menteri Pertahanan Benny Gantz dan Kepala Dinas Rahasia (Mossad) David Barnea, atas perintah Perdana Menteri Naftali Bennett, mendesak AS untuk segera melakukan sesuatu yang lebih menekan Iran dengan "Rencana B', vis-a-vis Iran, ketika menyadari pembicaraan nuklir terhenti di Wina.

"Saya menyerukan kepada setiap negara yang bernegosiasi dengan Iran di Wina untuk mengambil garis tegas dan menjelaskan kepada Iran bahwa mereka tidak dapat memperkaya uranium dan bernegosiasi pada saat yang sama," kata Perdana Menteri Naftali Bennett, Minggu (5/12).

Selain menyerukan sanksi yang lebih keras, Israel dilaporkan akan meminta AS untuk mengambil tindakan militer terhadap Iran.

“Iran harus mulai membayar harga atas pelanggarannya,” desak Bennet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA