Aturan tersebut keluar setelah Kolombia tidak menunjukkan penurunan kasus virus corona. Keputusan otoritas juga didasari oleh kekhawatiran penyebaran varian Omicron, yang saat ini sudah menyebar.
Resolusi yang menetapkan persyaratan itu diterbitkan pada Jumat (10/12) dan akan berlaku mulai 14 Desember, yang oleh para ahli dikritik sebagai 'terlambat' mengingat varian Omicron sudah meluas.
Aturan tersebut dikecualikan bagi warga Kolombia yang melakukan perjalanan pulang ke negara itu, menurut laporan
Kolombia sempat dihebohkan dengan merebaknya varian Mu (B.1621) sejak September lalu. Varian tersebut pertama kali diidentifikasi di Kolombia pada Januari, yang kemudian menjadi strain utama di negara itu. Saat ini menjadi gelombang pandemi yang paling mematikan di sana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: