Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geram Sanksi Pelanggaran HAM, Bangladesh Panggil Dubes AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 12 Desember 2021, 06:57 WIB
Geram Sanksi Pelanggaran HAM, Bangladesh Panggil Dubes AS
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam pelanggaran HAM/Net
rmol news logo Pemerintah Bangladesh segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka tidak lama setelah Washington menjatuhkan sanksi baru kepada petugas keamanan utamanya pada Sabtu (11/12).

Sanksi itu dijatuhkan oleh negeri Paman Sam terhadap pasukan keamanan Bangladesh yakni Batalyon Aksi Cepat (RAB) karena dituduh terlibat dalam ratusan penghilangan nyawa dan hampir 600 pembunuhan di luar proses hukum sejak 2018.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan menunjuk tujuh orang petinggi dan mantan petinggi di RAB sebagai tokoh yang telah melakukan pelanggan HAM dan memberikan sanksi.

"Kami bertekad untuk menempatkan hak asasi manusia di pusat kebijakan luar negeri kami, dan kami menegaskan kembali komitmen ini dengan menggunakan alat dan otoritas yang tepat untuk menarik perhatian dan mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pengumumannya.

Bangladesh geram dengan langkah tersebut dan segera memanggil duta besar Amerika Serikat di Dhaka untuk menyampaikan ketidakpuasan.

Dikabarkan Al Jazeera, pemeritah Bangladesh menilai bahwa mereka menyesalkan keputusan Amerika Serikat yang telah melemahkan lembaga pemerintah yang telah berada di garis depan memerangi terorisme, perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional keji lainnya yang dianggap sebagai prioritas.

Salah satu individu yang terkena sanksi Amerika Serikat itu adalah wakil kepala RAB KM Azad. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melanggar HAM dalam bertugas.

“Jika menjatuhkan pidana secara hukum merupakan pelanggaran hak asasi manusia, maka kami tidak keberatan melanggar hak asasi manusia ini untuk kepentingan negara,” jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA