Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, mengatakan pasar tenaga kerja Brunei Darussalam cukup menjanjikan di tengah upaya negara itu meningkatkan aktivitas ekonominya.
"Mengurangi ketergantungannya terhadap minyak, Brunei gencar mendorong diversifikasi ekonomi ke berbagai sektor. Peningkatan aktivitas ekonomi ini tidak seluruhnya dapat dipenuhi pekerja lokal, sehingga memerlukan dukungan pekerja asing,†ujar Dubes dalam forum diskusi virtual yang diselenggarakan KBRI Bandar Seri Begawan, Kamis (16/12).
“Pasca pandemi Covid-19 perlu dimanfaatkan untuk melakukan pergeseran postur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Brunei Darussalam. Penempatan PMI terampil dan semi terampil akan lebih menguntungkan Indonesia dan PMI itu sendiri, karena penghasilan yang lebih besar dan pelindungan hak-hak yang lebih baik,†lanjut Dubes, dalam rilis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat.
Terkait dengan PMI sektor domestik di Brunei Darussalam, Dubes menambahkan bahwa sektor domestik hanya akan dikirim jika MOU yang sudah dibahas sejak 2013 dapat diselesaikan. Hal ini sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan PMI.
Dubes RI untuk Malaysia Hermono yang berkesempatan hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion “Kebijakan Penempatan PMI Terampil di Brunei Darussalam di Masa Endemi (Pasca Pandemi) Covid-19†tersebut menyampaikan sambutan utama mengenai informasi terkini penempatan PMI di Malaysia berikut aspek pelindungannya.
Narasumber lainnya ialah Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan, Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Devriel Sogia, Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Tri Wahyuni, dan Atase Ketenagakerjaan KBRI BSB Archimidiyanto Martadi.
Hadir sebagai penanggap adalah Dr. Jelly Leviza, Pengajar Fakultas Hukum Univ. Sumatera Utara dan para undangan dari Pusat Studi ASEAN di berbagai universitas.
Dalam diskusi, diperoleh masukan dan rekomendasi strategi ke depan, antara lain mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperbaiki dan memperkuat ekosistem penempatan PMI terampil dan semi terampil keluar negeri; mengidentifikasi dan melakukan kajian mendalam atas setiap sektor potensial di Brunei Darussalam; dan bekerja sama dengan universitas dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan data Departemen Perencanaan dan Statistik Ekonomi, jumlah warga asing di Brunei berkurang dari sekitar 94.200 orang pada 2019 menjadi 83.900 orang pada 2020. Jumlah ini termasuk pekerja asing yang berkurang 18.3 persen dari 74,300 orang pada 2019 menjadi 60,700 orang pada 2020.
Sementara berdasarkan Survei Angkatan Kerja Brunei 2020, PMI tercatat sebagai kelompok pekerja asing terbesar sejumlah 21.654 orang. Meskipun demikian, proporsi PMI yang bekerja pada sektor domestik masih lebih besar dari PMI terampil dan semi terampil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: