Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikritik karena Terlalu Santai Hadapi Gelombang Omicron, PM Spanyol: Kondisi Sudah Berbeda, Ini Bukan Natal 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 24 Desember 2021, 06:44 WIB
Dikritik karena Terlalu Santai Hadapi Gelombang Omicron, PM Spanyol: Kondisi Sudah Berbeda, Ini Bukan Natal 2020
Perdana Menteri Pedro Sanchez/Net
rmol news logo Menjelang Natal, Pemerintah Spanyol mempersiapkan aturan untuk memberlakukan kembali aturan wajib masker di luar ruangan sebagai upaya untuk menahan laju varian Omicron yang saat ini menyebar dengan cepat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Spanyol menjadi salah satu negara yang berhasil menghindari gelombang infeksi yang merajalela dan menyebabkan beberapa negara Eropa utara memperketat pembatasan mereka. Semua itu tak lepas dari program booster yang cepat dengan tingkat vaksinasi yang sudah mencapai 80 persen populasi.

Tetapi kedatangan Omicron baru-baru ini telah membuat angka meroket, dengan rekor sekitar 60.000 infeksi baru pada Rabu (22/12), meskipun penerimaan rumah sakit dan kasus perawatan intensif tetap cukup rendah dibandingkan dengan gelombang Covid-19 sebelumnya.

Beberapa ahli dan partai oposisi mengkritik Perdana Menteri Pedro Sanchez karena tidak memberlakukan kembali pembatasan pergerakan seperti yang dilakukan negara-negara Eropa lainnya seperti Portugal atau Belanda.

Sanchez menanggapi kritikan tersebut dengan cukup santa, dengan mengatakan bahwa saat ini keadaan tidak seperti saat awal pandemi pada 2020.

“Ini bukan Maret 2020 atau Natal 2020,” kata Sanchez, mengutip tingkat vaksinasi yang tinggi dari penduduk Spanyol yang kontras dengan tahap awal pandemi ketika vaksin tidak tersedia.

Reuters melaporkan bahwa peraturan wajib masker di luar ruangan akan diputuskan pada rapat kabinet luar biasa pada Kamis (23/12), dan akan mulai berlaku pada malam Natal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA