Ilmuwan China dikatakan telah menciptakan "Jaksa AI" pertama di dunia yang dapat memutuskan apakah akan menuntut seseorang atas kejahatan mereka.
Menurut para ilmuwan, keputusan dari Jaksa AI itu akurat 97 persen berdasarkan deskripsi verbal dari kasus tersebut.
Dikutip
The Telegraph, mesin itu dibuat dan diuji oleh Kejaksaan Rakyat Pudong Shanghai, yang merupakan kantor kejaksaan tersibuk di China.
Sejauh ini, Jaksa AI dapat mengidentifikasi dan mengajukan tuntutan atas delapan kejahatan paling umum di Shanghai, termasuk penipuan kartu kredit, pencurian, pertengkaran, pencopetan, hingga mengemudi berbahaya.
Teknologi ini dilatih menggunakan lebih dari 17 ribu kasus dari tahun 2015 hingga 2020.
Menurut
South China Morning Post, Jaksa AI dapat berjalan di komputer desktop dan menganalisis ratusan "sifat" yang diperoleh dari deskripsi kasus yang dibuat oleh manusia.
Begitu tuntutan diajukan, mereka hampir dijamin akan berakhir dengan hukuman, karena tingkat pembebasan China kurang dari satu persen.
Direktur Laboratorium di Akademi Ilmu Pengetahuan China yang merupakan ilmuwan utama proyek tersebut, Profesor Shi Yong mengatakan, mesin itu dapat membebaskan jaksa untuk fokus pada tugas-tugas yang lebih sulit.
“Sistem ini dapat menggantikan jaksa dalam proses pengambilan keputusan sampai batas tertentu,†kata Shi dan rekan-rekannya dalam makalah yang diterbitkan di
Management Review pada Desember.
Selain sistem hukum, pihak berwenang China telah mencoba menggunakan AI di berbagai sektor lain untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat pengawasan pemerintah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: