Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nikaragua Sita Bekas Kedutaan Taiwan untuk Diberikan ke China, Menlu Joanne Ou: Komunis Tidak Berhak Mewarisi Properti Kami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 28 Desember 2021, 09:15 WIB
Nikaragua Sita Bekas Kedutaan Taiwan untuk Diberikan ke China, Menlu Joanne Ou: Komunis Tidak Berhak Mewarisi Properti Kami
Presiden Nikaragua Daniel Ortega/Net
rmol news logo Presiden Nikaragua Daniel Ortega dilaporkan telah menyita dan memberikan lahan yang sebelumnya menampung kedutaan Taiwan kepada China.

Keputusan Ortega menyusul putusnya hubungan diplomatik antara Nikaragua dan Taiwan pada 9 Desember lalu.

Sejak saat itu Nikaragua menuntut Taiwan untuk mengevakuasi semua personel mereka sebelum 23 Desember. Menurut laporan yang dirilis La Prensa pada Minggu (26/12), pemerintah Taiwan buru-buru menyumbangkan bekas kedutaan itu ke Keuskupan Agung Katolik Roma Managua.

Dalam artikelnya, media tersebut melaporkan bahwa rezim Ortega telah memerintahkan bangunan dan semua aset terkait untuk disita dan ditransfer ke pemerintah China, mengutip kepatuhan Nikaragua pada garis Partai Komunis China bahwa Taiwan adalah bagian dari China.

Dekrit tersebut memperingatkan bahwa siapa pun yang membuat 'klaim ilegal' atas properti dan aset, akan menghadapi tindakan pengadilan dan peradilan yang sesuai.

Menanggapi insiden tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan, Joanne Ou menyatakan pada konferensi pers pada Senin (27/12) bahwa Taiwan adalah negara berdaulat dan merdeka yang tidak terafiliasi dengan China.

Ou mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 45 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, pemerintah Nikaragua berkewajiban untuk melindungi properti dan arsip kedutaan Taiwan setelah pemutusan hubungan diplomatik.

Ou mengatakan Taiwan tidak dapat menerima perambahan ilegal yabg dilakukan oleh pemerintah Nikaragua dan pemindahan propertinya ke China. Dia menunjukkan bahwa batas waktu dua minggu untuk penarikan yang telah ditetapkan untuk kedutaan tidak konsisten dengan norma-norma internasional dan mengabaikan hukum internasional.

"Halangan sewenang-wenang terhadap penjualan simbolis Taiwan atas properti kedutaan untuk digunakan oleh Gereja Katolik merupakan pelanggaran terhadap aset kedutaan dan pelanggaran besar lainnya," kata Ou, seperti dikutip dari Taiwan News, Selasa (28/12).

Dia menekankan bahwa pemerintah Taiwan mengutuk keras tindakan ini.

Ou menegaskan bahwa untuk memenuhi tanggung jawabnya menangani properti milik negara di luar negeri, Taiwan telah menjual gedung kedutaan ke Keuskupan Agung Managua untuk kesejahteraan umum dalam jangka waktu yang sangat terbatas.

"Penandatanganan selesai pada 22 Desember dan diaktakan oleh pengacara setempat," tambahnya.

Menurut Ou, gereja telah berjanji untuk melindungi dan menggunakan properti bekas kedutaan Taiwan dengan benar.

Dia menegaskan kembali bahwa Taiwan tidak pernah menjadi bagian dari China dan bahwa rezim Partai Komunis China tidak berhak ikut campur dalam urusan luar negeri Taiwan, apalagi mewarisi properti mereka.

Ou juga mengatakan Kemenlu Taiwan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengutuk tindakan keji pemerintah Nikaragua dan China.

Dia juga meminta orang-orang dari semua lapisan masyarakat untuk membantu Gereja Katolik Nikaragua dalam memperjuangkan hak-haknya dan menuntut agar pemerintah Nikaragua mengembalikan properti itu ke keuskupan agung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA