Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Italia Kurangi Masa Karantina untuk Orang yang Telah Mendapat Vaksinasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 30 Desember 2021, 13:59 WIB
Italia Kurangi Masa Karantina untuk Orang yang Telah Mendapat Vaksinasi
Petugas menyemprotkan disinfektan/Net
rmol news logo Kasus Covid-19 Italia mengalami kenaikan 25 persen dalam satu hari. Otoritas menyebutkan bahwa pada Rabu (29/12) kasus melonjak ke rekor 98.030 kasus.

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengurangi karantina untuk orang yang divaksinasi, di tengah perkiraan bahwa lebih dari 2 juta orang dapat dipaksa untuk mengisolasi setelah kontak dekat dengan orang yang terinfeksi.

Negara ini semakin memperketat pembatasannya pada 23 Desember, melarang orang yang tidak divaksinasi dari ruang publik dan memberlakukan pemakaian masker di luar ruangan. Hanya masker FFP2 yang lebih protektif yang boleh dikenakan di transportasi umum, di bioskop, teater, dan stadion.

Perayaan Malam Tahun Baru di luar ruangan telah dilarang, dan klub malam akan ditutup hingga 31 Januari.

Negara tersebut sudah mewajibkan warga negara UE yang tidak divaksinasi untuk dikarantina selama lima hari jika memasuki negara itu, sementara pengunjung yang divaksinasi dari negara-negara UE harus mendapatkan tes negatif dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Pemerintah Italia pada 6 Desember memberlakukan aturan baru pada mereka yang tidak divaksinasi dengan mengeluarkan kartu kesehatan "super", seperti dikutip dari AFP.

Para pejabat mengatakan 71 persen dari mereka yang dirawat di rumah sakit tidak divaksinasi.

Hanya orang dengan bukti vaksinasi atau telah pulih dari Covid-19 yang dapat makan di restoran dalam ruangan, pergi ke bioskop, atau menghadiri acara olahraga. Sekarang telah memperluas mandat vaksin untuk personel sekolah, penegak hukum, militer, dan siapa pun yang bekerja di lingkungan perawatan kesehatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA