Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalam Dua Hari, 2.000 Warga Somalia Kabur karena Kekeringan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 30 Desember 2021, 15:52 WIB
Dalam Dua Hari, 2.000 Warga Somalia Kabur karena Kekeringan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kekeringan parah yang melanda Somalia membuat ribuan warganya melarikan diri ke kota atau provinsi lain, berusaha mencari wilayah yang lebih baik.

Data dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pada Rabu (29/12) menunjukkan, lebih dari 2.000 warga ramai-ramai ke ibukota Mogadishu setelah melarikan diri dari kekeringan dalam dua hari terakhir.

"Lebih dari 2.000 pengungsi internal baru tiba di Banadir, Somalia, dalam dua hari terakhir. Total 20 ribu dalam beberapa pekan terakhir. Orang-orang ini kehilangan ternak dan mata pencaharian karena kekeringan," lapor OCHA, seperti dikutip Anadolu Agency.

OCHA mengatakan, para pengungsi sangat membutuhkan air, jamban, makanan, tempat tinggal, dan gizi.

Sekretaris Jenderal Banadir, Hirey Ahmed Roble mengatakan, krisis kemanusiaan saat ini berada di luar kapasitas pemerintah.

Sejauh ini, pemerintah telah mentransfer lebih dari 20 juta dolar AS yang dimaksudkan untuk pembangunan guna menghadapi situasi kemanusiaan dan juga menyumbangkan uang ke ibukota provinsi setempat, termasuk Baidoa, Baledwarne, dan Garowe.

Somalia tengah menghadapi salah satu kekeringan terburuk dalam beberapa dekade. Pemerintah Somalia telah mendeklarasikan keadaan darurat kemanusiaan, mendesak masyarakat internasional untuk menggandakan upayanya untuk membantu orang yang membutuhkan.

Pada Selasa (28/12), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) meluncurkan Rencana Respons Kemanusiaan 2022 bersama 75 mitra yang bertujuan untuk meningkatkan akses ke pangan untuk 3,1 juta orang yang menghadapi kerawanan pangan akut yang parah, termasuk 1,1 juta pengungsi internal di 64 distrik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA