Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Protes Sertifikat Vaksin, Pria Australia Lakukan Aksi Bakar Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 04 Januari 2022, 14:52 WIB
Protes Sertifikat Vaksin, Pria Australia Lakukan Aksi Bakar Diri
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang warga Australia terancam jiwanya setelah mengalami luka serius akibat aksinya melakukan aksi bakar diri.

Pria itu melakukan aksinya di depan umum sebagai bentuk protes atas pembatasan virus corona di negara itu, termasuk mandat vaksin baru yang diumumkan negara bagian Victoria.
Aksi bakar diri itu terjadi di pinggiran kota Melbourne di Richmond pada Sabtu (1/1) waktu setempat. Saksi menyatakan seorang pria tak dikenal merendam dirinya dalam bensin lalu membakar dirinya sendiri, sambil mengumpat tentang aturan pandemi yang diberlakukan pemerintah.

“Kulitnya terbakar. Dia terbakar,” kata seorang saksi mata, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya kepada Herald Sun.

“Dari wajahnya dia terlihat (mabuk) berteriak tentang mandat,” katanya.

Saksi lain yang sedang makan di sebuah restoran di dekatnya selama insiden itu mengatakan dia bisa mendengar pria itu berteriak 'tidak ada ID vax!' dan melihatnya melempar buku, menambahkan bahwa dia kemudian menuangkan bensin ke dirinya sendiri dan ke mobilnya.

Sementara sejumlah orang berusaha menahan pria itu dan memadamkan api, polisi negara bagian mengkonfirmasi bahwa dia dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar yang serius, sementara seorang juru bicara fasilitas mengatakan dia dalam kondisi kritis, tetapi stabil.

Selain serangkaian penguncian terus-menerus, negara bagian Victoria telah memberlakukan sejumlah mandat menyeluruh yang bertujuan untuk membendung penyebaran Covid-19, termasuk persyaratan vaksin yang mempengaruhi sebagian besar tenaga kerjanya, serta Skema 'paspor' yang melarang masuk ke bar, restoran, dan tempat umum lainnya bagi mereka yang tidak diimunisasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA