Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kanada Sepakat Bayar Kompensasi Rp 225 T untuk Anak-anak First Nations

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 05 Januari 2022, 10:32 WIB
Kanada Sepakat Bayar Kompensasi Rp 225 T untuk Anak-anak First Nations
Menteri Layanan Masyarakat Adat Kanada Patty Hajdu/Net
rmol news logo Setelah melewati proses panjang sejak 2007, Pemerintah Kanada akhirnya sepakat untuk membayar kompensasi sebesar 20 miliar dolar Kanada, atau  setara 225 triliun rupiah, kepada anak-anak dari keluarga pribumi First Nations.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengumuman tersebut disampaikan saat Patty Hajdu, Menteri Layanan Masyarakat Adat Kanada, dan Menteri Hubungan Mahkota–Adat Marc Miller mengadakan konferensi pers bersama tentang kompensasi dan reformasi jangka panjang untuk layanan anak dan keluarga First Nations pada Selasa (4/1) waktu setempat.

Kedua menteri mengatakan kesepakatan kompensasi telah dicapai dan ditandatangani oleh semua pihak dalam perselisihan yang telah berlangsung lama mengenai sistem kesejahteraan anak.

Menurut kesepakatan tersebut, jumlah kompensasi tertinggi yang disyaratkan oleh hukum Kanada adalah 40.000 dolar Kanada (452 triliun rupiah) untuk anak-anak pribumi First Nations, yang jumlahnya mencapai 50.000 jiwa.

Masyarakat First Nations dikenal sebagai salah satu komunitas adat terbesar, dengan suku Indian Metis dan Inuit di seluruh Kanada.

Pertarungan hukum untuk anak-anak Pribumi, yang telah menjadi agenda nomor satu di negara itu setelah kuburan tidak resmi anak-anak yang tidak disebutkan namanya ditemukan di taman sekolah asrama yang dikelola gereja di seluruh Kanada pada tahun lalu, sudah dimulai pada 2007.

Sebuah pengaduan hak asasi manusia yang diajukan pada tahun 2007 oleh First Nations Child and Family Caring Society terhadap pemerintah federal di Pengadilan Hak Asasi Manusia Kanada (CHRT) menuduh bahwa sistem kesejahteraan anak cacat dan didiskriminasikan terhadap anak-anak Pribumi, dan pengadilan memberikan keputusan di 2016.

Saat itu CHRT memutuskan bahwa pemerintah federal mendiskriminasi anak-anak Pribumi melalui kekurangan dana dalam sistem kesejahteraan anak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA