Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belarusia Panggil Kuasa Usaha Polandia Terkait Pengusiran Diplomat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 06 Januari 2022, 13:18 WIB
Belarusia Panggil Kuasa Usaha Polandia Terkait Pengusiran Diplomat
Kementerian Luar Negeri Polandia/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri Polandia mengatakan bahwa Belarus telah memanggil perwakilan Polandia di Minsk untuk melaporkan pengusiran diplomat Polandia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi fakta bahwa kuasa usaha dipanggil dalam kasus terkait pengusiran seorang konsul Polandia," kata juru bicara Lukasz Jasina dalam sebuah pernyataan pada Rabu (5/1), seperti dikutip dari Reuters.

Jasina mengatakan diplomat yang diusir itu adalah konsul Polandia di kota perbatasan Brest. Juru bicara itu menambahkan bahwa langkah-langkah sedang diputuskan untuk memverifikasi informasi yang diberikan dan untuk mengklarifikasi situasi.

Tidak ada komentar langsung dari pihak berwenang Belarusia.

Ketegangan meningkat antara kedua tetangga itu karena krisis migran. Polandia bersama Uni Eropa menuduh Belarusia ada di balik krisis tersebut sebagai pembalasan atas sanksi Barat terhadap pemerintah otoriter Aleksander Lukashenko.

Mereka menuduh Minsk melancarkan "serangan hibrida" terhadap UE, memikat ribuan migran ke Belarus dari Timur Tengah dan wilayah lain, dengan janji bantuan untuk sampai ke Eropa Barat, untuk menggunakannya sebagai pion untuk mengacaukan 27 negara. blok.

Namun, Belarusia membantah tuduhan itu.

Polandia mengambil sikap keras dalam menanggapi krisis migran, membangun pagar kawat berduri dan mengerahkan ribuan tentara di sepanjang perbatasan 400 kilometer dengan Belarus.

Dalam beberapa kasus, Warsawa dituduh mendorong kembali para migran ke Belarus, dalam kebijakan yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA