Kelompok kriminal atau dikenal secara lokal sebagai geng bandit, kerap menjadi dalang atas penculikan massal anak-anak sekolah di negara Afrika Barat tersebut. 

Mereka mengambil keuntungan dari kurang efektifnya kepolisian Nigeria dengan cara melancarkan serangan, menjarah desa, mencuri ternak, meneror penduduk desa dan juga menculik anak-anak untuk tebusan.
Namun beberapa waktu belakangan, kekerasan yang mereka lakukan semakin meluas dan meresahkan masyarakat. Hal itu memicu tekanan bagi pemerintah Nigeria untuk mengambil tindakan lebih lanjut demi mengatasi permasalahan.
Salah satu cara yang kemudian diambil oleh pemerintah Nigeria adalah dengan memutuskan untuk melabeli geng bandit tersebut sebagai kelompok "teroris".
Dalam lembaran resmi yang dirilis pada Rabu (5/1), pemerintah Presiden Muhammadu Buhari melabeli kegiatan
Yan Bindiga dan
Yan Ta'adda, yakni referensi dalam bahasa Hausa untuk geng bandit bersenjata, sebagai tindakan terorisme dan ilegal.
"Saya pikir satu-satunya bahasa yang mereka mengerti, kami telah mendiskusikannya secara menyeluruh dengan lembaga penegak hukum, kepala keamanan, inspektur jenderal polisi, akan mengejar mereka,†kata Buhari kepada
Channels Television.
"Kami memberi label mereka teroris, kami akan menghadapi mereka seperti itu," sambungnya.
Dengan pemberian label teroris tersebut, maka hukuman yang lebih keras akan diberikan di bawah tindakan pencegahan terorisme untuk tersangka bandit bersenjata, informan dan pendukung mereka. Pendukung yang dimaksud adalah mereka yang tertangkap memasok bahan bakar dan makanan kepada geng bandit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: