Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Thailand Revisi Pembatasan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Tetap Ditutup Hingga Pertengahan Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 08 Januari 2022, 14:46 WIB
Thailand Revisi Pembatasan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Tetap Ditutup Hingga Pertengahan Januari
Taweesilp Visanuyothin, juru bicara CCSA Thailand/Net
rmol news logo Melonjaknya kasus-kasus baru Covid-19 memaksa Pemerintah Thailand merevisi aturan pembatasan, termasuk membatasi konsumsi minuman keras yang disajikan di restoran di 69 provinsi mulai Minggu (9/1) waktu setempat.

Hanya ada delapan provinsi yang termasuk daerah wisata yang statusnya tidak berubah, artinya alkohol tetap diizinkan untuk disajikan di restoran hingga jam 9 malam.

Keputusan ini dibuat selama pertemuan Center for Covid-19 Situation Administration (CCSA) hari Jumat yang dipimpin oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, di mana pemerintah memilih pendekatan yang seimbang untuk pariwisata dan membatasi Covid-19.

"Semua tindakan telah dipertimbangkan secara komprehensif (termasuk) masalah kesehatan dan dampaknya terhadap orang-orang," kata Taweesilp Visanuyothin, juru bicara CCSA, setelah pertemuan, seperti dikutip dari Bangkok Post, Sabtu (8/1).

Penutupan setiap tempat hiburan malam, seperti pub dan tempat karaoke di seluruh negeri juga diperpanjang oleh CCSA, setelah banyak dari mereka gagal mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap semua tempat yang melanggar peraturan kesehatan masyarakat," kata Taweesilp.

"Namun, tempat hiburan malam dapat meminta izin dari komite penyakit menular provinsi untuk beroperasi sebagai restoran," ujarnya.

Taweesilp juga mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menyarankan agar semua kantor melanjutkan format kerja dari rumah hingga akhir bulan ini jika memungkinkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA