Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Kebakaran Parlemen Afrika Selatan Didakwa dengan Tuduhan Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 11 Januari 2022, 18:49 WIB
Tersangka Kebakaran Parlemen Afrika Selatan Didakwa dengan Tuduhan Terorisme
Kabakaran terjadi di gedung parlemen Afrika Selatan pada 2 Januari 2022 lalu/Net
rmol news logo Kebakaran yang melalap gedung Parlemen Afrika Selatan beberapa waktu lalu merupakan hal yang krusial. Karena itulah sebuah pengadilan Afrika Selatan mendakwa seorang pria yang diduga memulai kebakaran dahsyat itu dengan tuduhan terorisme pada awal pekan ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pria yang dimaksud bernama Zandile Christmas Mafe berusia 49 tahun. Ia ditangkap di dekat kompleks parlemen setelah kebakaran terjadi pada 2 Januari lalu dan muncul di pengadilan tiga hari kemudian.

Dia awalnya didakwa dengan tuduhan membobol parlemen, pembakaran dan niat untuk mencuri properti, termasuk laptop, barang pecah belah dan dokumen. Namun kini ia dijerat dengan tambahan tuduhan terorisme.

"Terdakwa bersalah atas pelanggaran yang melanggar ketentuan perlindungan demokrasi konstitusional terhadap teroris dan kegiatan terkait," begitu bunyi dakwaan terbaru tiu, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Sementara itu, juru bicara kejaksaan Eric Ntabazalila mengatakan bahwa pengadilan telah menambahkan dakwaan keenam, yakni terdakwa meledakkan perangkat di dalam parlemen.

Kebakaran itu sendiri terjadi di kompleks Cape Town sebelum fajar pada 2 Januari 2022 lalu. Tidak butuh waktu lama, kebakaran segera menyebar ke Majelis Nasional dan menyebabkan atap gedung runtuh dan menghanguskan banyak properti serta dokumen di dalamnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA