Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Bayar Iuran, Delapan Negara Kehilangan Hak Suara di PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 13 Januari 2022, 09:57 WIB
Belum Bayar Iuran, Delapan Negara Kehilangan Hak Suara di PBB
Sekjen PBB Antonio Guterres/Net
rmol news logo Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mencabut hak suara untuk delapan negara karena belum membayar iuran.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Delapan negara tersebut meliputi Iran, Sudan, Venezuela, Antigua dan Barbuda, Kongo, Guinea, Papua Nugini, dan Vanuatu.

Keputusan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres lewat surat kepada Majelis Umum PBB pada Selasa (12/1), seperti dikutop Bernama.

Guterres mengatakan, untuk memulihkan hak suara, mereka harus membayar jumlah minimum iuran. Misalnya, Iran harus membayar 18.4 juta dolar AS, sementara Venezuela membayar 39,8 juta dolar AS.

Selain delapan negara tersebut, ada 11 negara lainnya yang juga menunggak pembayaran iuran. Kepulauan Komoro, Sao Tome dan Principe, dan Somalia memiliki tenggat waktu hingga 2022 sebelum hak suaranya dicabut.

Berdasarkan Pasal 19 Piagam PBB, negara anggota yang menunggak pembayaran iurannya dalam jumlah yang sama atau melebihi kontribusi yang harus dibayar untuk dua tahun sebelumnya dapat kehilangan suaranya di Majelis Umum.

Pengecualian diperbolehkan jika negara anggota dapat menunjukkan adanya "kondisi di luar kendalinya" sehingga tidak mampu membayar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA