Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pabrik Kimia di New Jersey Hangus Terbakar, Warga Diingatkan Bahaya Paparan Zat Klorin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 15 Januari 2022, 15:36 WIB
Pabrik Kimia di New Jersey Hangus Terbakar, Warga Diingatkan Bahaya Paparan Zat Klorin
Kebakaran hebat terjadi di dekat pabrik kimia New Jersey di Passaic, Jumat, 14 Januari 2022/Net
rmol news logo Api melahap sebuah pabrik kimia di Kota Passaic, New Jersey pada Jumat malam (14/1) waktu setempat.

Kobaran api besar itu memaksa petugas mengevakuasi penduduk sekitar untuk menjauhi lokasi kebakaran. Namun demikian, masih tampak beberapa orang termasuk anak-anak yang mencoba menyaksikan kobaran api yang semakin membesar.

Salah satu bangunan pabrik dilaporkan runtuh ke dirinya sendiri karena dilalap api. Foto-foto dari tempat kejadian menunjukkan puing-puing hangusnya menerangi langit malam.

CBS News melaporkan, mengutip Walikota Passaic Hector C. Lora, mengatakan bahwa ada sebanyak 100.000 lb (45.358kg) zat kimia berbahaya - klorin - dibsalah satu fasilitas pabrik yang terbakar.

Walikota juga mengatakan pihak berwenang belum dapat melakukan pemeriksaan hingga api benar-benar padam dan mungkin perlu waktu untuk menetapkan penyebab kebakaran.

Sementara Gubernur New Jersey Phil Murphy mendesak penduduk setempat untuk menutup jendela mereka dan berdoa untuk para petugas pemadam.

Seorang peramal cuaca setempat mengklaim bahwa asap yang berpotensi beracun dapat dihembuskan hingga ke Staten Island di New York, meminta semua orang yang berada di jalur lintasan untuk tetap berada di dalam rumah.

Gas klorin adalah jenis zat mematikan dan biasa digunakan sebagai senjata kimia selama Perang Dunia Pertama.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), gejala paparan klorin dapat mencakup kesulitan bernapas, muntah, lecet, penglihatan kabur, dan sensasi terbakar di hidung, mulut, dan mata. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA