Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Filipina: Militer Harus Libatkan Aung San Suu Kyi dalam Proses Perdamaian Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 17 Januari 2022, 07:25 WIB
Filipina: Militer Harus Libatkan Aung San Suu Kyi dalam Proses Perdamaian Myanmar
Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin/Net
rmol news logo Perdamaian Myanmar tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan Aung San Suu Kyi yang saat ini sedang dalam penahanan junta sejak kudeta militer Februari lalu.

Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin, menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan resmi, menyusul sanksi terbaru yang dijatuhkan junta kepada Suu Kyi, menuduh militer menggunakan sistem peradilan untuk menghancurkan lawan-lawannya.

Ia menegaskan bahwa sosok pemimpin Myanmar yang digulingkan itu sangat diperlukan dalam memulihkan demokrasi di negara yang diperintah militer itu dan harus disertakan dalam setiap pembicaraan damai.

“Aung San Suu Kyi harus ada di sana, terlepas dari keyakinannya. Angkatan bersenjata Myanmar tidak perlu takut. Banyak keuntungan dari demokrasi yang diperkenalkannya ke Myanmar,” katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Minggu (16/1).

“Suu Kyi sangat diperlukan dalam pemulihan demokrasi yang tidak akan menimbulkan ancaman anarki, pembubaran dan konflik sipil,” ujarnya.

Locsin juga mengatakan Filipina akan mendorong kemajuan dalam konsensus lima poin ASEAN tentang krisis di Myanmar, sebuah kesepakatan yang mencakup pembicaraan damai, penghentian permusuhan, dan mengizinkan bantuan kemanusiaan.

Ia juga meminta militer untuk ikut aktif berpartisipasi melakukan dialog untuk mengakhiri multi krisis yang muncul dan menjerat negara tersebut.

“Saya sangat prihatin dengan penderitaan penduduk sipil,” kata Locsin. Menambahkan bahwa Filipina berharap kepemimpinan militer Myanmar bisa berpartisipasi dalam dialog inklusif dan melanjutkan proses transisi demokrasi di negara itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA