Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Yunani, Orang Tua yang Tidak Divaksin Covid-19 Harus Bayar Denda Bulanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 17 Januari 2022, 19:46 WIB
Di Yunani, Orang Tua yang Tidak Divaksin Covid-19 Harus Bayar Denda Bulanan
Tiga pria lanjut usia mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona di Yunani/AP
rmol news logo Yunani semakin gencar mendorong upaya vaksinasi Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberlakukan mandat vaksinasi untuk orang di atas usia 60. Aturan ini diberlakukan mulai Senin (17/1).

Di bawah aturan ini, orang tua yang tidak divaksinasi harus bersiap menghadapi hukuman denda, yakni 50 euro pada bulan Januari ini dan diikuti dengan denda bulanan sebesar 100 euro setelah itu.

Saat ini di Yunani, sekitar dua pertiga dari 10,7 juta penduduknya sudah divaksinasi sepenuhnya.

Namun sejak beberapa waktu belakangan, didorong oleh penularan varian Omicron, tingkat kematian dan rawat inap harian akibat lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

Situasi tersebut memaksa pemerintah Yunani untuk mengambil langkah pembatasan dan aturan ketat demi mengekang penularan lebih lanjut dari varian Omicron. Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan denda bagi orang tua yang tidak divaksin.

Menurut Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris, denda bulanan itu akan dikumpulkan melalui kantor pajak yang kemudian akan digunakan untuk membantu mendanai rumah sakit negara.

“Faktor usia penting karena dampaknya terhadap layanan kesehatan masyarakat,” kata Plevris kepada TV swasta Open.

Aturan soal wajib vaksin Covid-19 bagi orang tua di atas 60 tahun ini sebenarnya telah diumumkan sejak akhir Desember lalu. Merujuk pada data pemerintah Yunani, saat ini sekitar 41,5 persen dari 530 ribu orang di atas usia 60 tahun yang ditargetkan oleh mandat terbaru itu sekarang telah divaksinasi sepenuhnya.

Bukan tanpa alasan pemerintah Yuani membuat aturan yang menyasar orang tua. Negara itu memiliki populasi tertua ketujuh di dunia, yang diukur dengan jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA