Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puerto Rico Bangkrut, AS Potong Utang Hingga 80 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 19 Januari 2022, 09:01 WIB
Puerto Rico Bangkrut, AS Potong Utang Hingga 80 Persen
Bendera Puerto Rico/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) akhirnya memutuskan untuk memangkas utang yang dimiliki oleh Puerto Rico, agar negara tersebut dapat mengembangkan rencana restrukturisasi.

Hakim Laura Taylor Swain dari Pengadilan New York pada Selasa (18/1) menyetujui rencana yang diajukan oleh Dewan Pengawas dan Manajemen Keuangan Puerto Rico untuk memotong utang publik pulau itu sebesar 80 persen, dari 33 miliar dolar AS menjadi 7,4 miliar dolar AS.

Menurut dewan, keputusan itu memberi Puerto Rico kemampuan untuk melunasi utangnya pada tahun 2034, asalkan ia menerima lebih banyak pemotongan untuk layanan publik dan kenaikan harga.

Upaya untuk memotong utang Puerto Rico telah dimulai sejak 2016 melalui UU Pengawasan, Manajemen, dan Stabilitas Ekonomi Puerto Rico (PROMESA) yang disahkan oleh Kongres AS.

Itu dilakukan setelah Puerto Riko mengatakan pihaknya tidak dapat membayar utang sebesar 70 miliar dolar AS.

Tahun berikutnya, pemerintah Puerto Rico menyatakan kebangkrutan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA