Melalui pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh masing-masing Kementerian Luar Negeri, kegiatan Israel menimbulkan ancaman langsung bagi masa depan Palestina dan melanggar hukum internasional.
Keempat negara tersebut yakin langkah tersebut bisa menjadi kendala lain bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina.
"Kami sangat prihatin dengan keputusan untuk memajukan rencana pembangunan ratusan unit rumah baru di Yerusalem Timur, termasuk antara Givat HaMatos dan Har Homa. Kami juga sangat prihatin dengan perkembangan terakhir di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur," ujar mereka, seperti dikutip
.
Mereka juga mendesak Israel untuk secara permanen menghentikan pengusiran dan pembongkaran bangunan-bangunan milik Palestina di Yerusalem Timur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: