Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, cepat atau lambat, Omicron akan tiba di Selandia Baru. Jika varian tersebut sudah menyebar di komunitas, maka pemerintah akan memberlakukan peringatan tertinggi, yaitu "Merah" selama 24-48 jam.
Artinya, masker akan diwajibkan dan pembatasan pertemuan publik diberlakukan kembali.
"Ketika kami memiliki bukti penularan Omicron di komunitas, kami tidak akan menggunakan penguncian, sebaliknya seluruh negara akan pidah ke 'Merah' dalam waktu 24 hingga 28 jam," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (20/1), seperti dikutip
Reuters.
"Kami tahu dari negara lain bahwa hanya butuh 14 hari untuk Omicron tumbuh dari ratusan menjadi ribuan," tambahnya.
Hingga saat ini, sekitar 93 persen populasi Selandia Baru di atas usia 12 tahun telah divaksinasi lengkap, dan sekitar 20 persen telah mendapatkan suntikan booster.
“Bukti di seluruh dunia menunjukkan bahwa dosis booster memberikan perlindungan yang baik terhadap Omicron,†kata Ardern.
Dengan karakter geografisnya, Selandia Baru berhasil memberlakukan strategi untuk menekan penyebaran Covid-19. Perbatasan Selandia Baru telah ditutup untuk orang asing sejak Maret 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: