Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Teror Obor di Kediaman Mantan Menlu Belanda Divonis Enam Bulan Penjara, PM Rute: Ini Peringatan Bagi yang Punya Niat Serupa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 20 Januari 2022, 16:38 WIB
Pelaku Teror Obor di Kediaman Mantan Menlu Belanda Divonis Enam Bulan Penjara, PM Rute: Ini Peringatan Bagi yang Punya Niat Serupa
Menteri Luar Negeri Belanda Sigrid Kaag/Net
rmol news logo Kasus teror obor yang dilakukan seorang pria di depan kediaman mantan Menteri Luar Negeri Belanda Sigrid Kaag berakhir di pengadilan. Pelaku divonis enam bulan kurungan penjara dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (19/1) waktu setempat.

Selain pelaku pembawa obor, hakim di Den Haag juga menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada rekannya seorang wanita yang merekam peristiwa itu dan menyiarkannya secara langsung.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai Max van den B, adalah seorang pria berusia 29 tahun asal Amsterdam. Ia memegang obor yang menyala di depan rumah Ketua Umum Partai D66, sambil meneriakkan teori konspirasi, dan memanggil-manggilnya dari luar kediaman. Ini semua dapat dilihat secara langsung di media sosial berkat aksi rekannya Eline van't N (44).

Saat merekam video, terdakwa perempuan sempat mendekati jendela dan merekam suasana di dalam rumah Kaag, terlihat anak-anak Kaag dalam videonya.

Perempuan tersebut menangis ketika vonis dibacakan, dan dia berteriak bahwa hakim itu “tidak waras.”

Kaag menyebut tindakan kedua terdakwa mengancam dan menakutkan  bagi dirinya dan keluarganya.

“Saya berterima kasih kepada hakim dan penuntut, tetapi juga lega,” kata politisi itu, seperti dikutip dari AP, Kamis (20/1).

Sementara Perdana Menteri Mark Rutte menyebut ancaman itu sebagai sesuatu yang sama sekali tidak dapat diterima. Dia mengatakan bahwa hukuman tersebut mengirimkan pesan yang tepat kepada orang lain yang mencoba menggunakan agresi dan ancaman untuk membuat suara mereka didengar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA