Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penipu asal China Beromzet Puluhan Miliar Diciduk Polisi Thailand

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 21 Januari 2022, 08:19 WIB
Penipu asal China Beromzet Puluhan Miliar Diciduk Polisi Thailand
Sepuluh warga negara China ditangkap karena diduga mengoperasikan penipuan call center dan perjudian online di dua unit kondominium di Bangkok, Kamis 20 Januari 2022/Net
rmol news logo Sepuluh warga negara China ditangkap pihak kepolisian Thailand karena diduga menjalankan penipuan telpon dan perjudian online di sebuah kondominium mewah di distrik Watthana, Bangkok pada Kamis (20/1) waktu setempat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penangkapan pelaku penipuan itu tak lepas dari kerja sama antara tim gabungan dari Satgas Cyber, Biro Imigrasi dan Biro Polisi Pariwisata.

"Mereka menangkap 10 warga negara China, enam di antaranya dicari oleh otoritas China dengan surat perintah penangkapan," kata Mayjen Polisi Phanthana Nutchanart, komandan divisi investigasi Biro Imigrasi, seperti dikutip dari Bangkok Post.

Dari para tersangka polisi menyita 19 laptop, 79 ponsel, 167 kartu SIM, router wi-fi, perangkat OTP, 300 item untuk operasi perjudian online, 14 jam tangan mewah, 10 rekening bank, tiga mobil dan satu sepeda motor.

Mayjen Polisi Phanthana mengatakan kedutaan besar China di Bangkok telah meminta kerja sama dari otoritas Thailand untuk membantu melacak 17 tersangka China yang terlibat dalam penipuan call center di negara mereka.

Setelah polisi mengetahui bahwa para tersangka bersembunyi di Thailand, mereka meminta persetujuan pengadilan untuk menggeledah empat lokasi – dua unit kondominium dan dua area lainnya di Bangkok.

Para tersangka yang ditangkap Kamis juga pernah mengoperasikan situs judi online dan terlibat dalam penipuan. Banyak korban adalah warga negara China.

"Namun, beberapa tersangka China berhasil melarikan diri. Polisi akan melacak mereka," kata Mayjen Phanthana.

"Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa para tersangka juga menjalankan enam situs perjudian dengan peredaran bulanan lebih dari 100 juta baht (setara 43,5 miliar rupiah)," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA