Sebuah organisasi pemantau kekerasan terhadap umat Kristiani, Open Doors, mengeluarkan laporan terkait negara-negara paling berbahaya di dunia bagi pemeluk agama Kristen lewat "2022 World Watch List yang dirilis pada Kamis (20/1).
Laporan menyebutkan situasi bagi orang Kristen di Afghanistan menjadi lebih berbahaya setelah Taliban mengambil alih negara pada pertengahan Agustus lalu.
"Jika seseorang ditemukan memiliki kepercayaan baru sebagai seorang, keluarga, klan, atau suku mereka harus menyelamatkan kehormatannya dengan mengingkari kepercayaan mereka, atau bahkan membunuh orang itu," lapor Open Doors, seperti dikutip
Sputnik.
Tahun sebelumnya, Korea Utara berada dalam daftar teratas untuk 50 negara paling berbahaya bagi umat Kristiani itu. Korea Utara bahkan bertahan selama dua dekade sebelum digantikan oleh Afghanistan.
Open Doors menyebut, setiap orang Korea Utara berisiko ditangkap, dipenjara, dan disiksa karena mengikuti ajaran Yesus.
Selain Afghanistan dan Korea Utara, ada nama Somalia, Libya, dan Yaman dalam daftar tersebut.
Open Doors menekankan bahwa lebih dari 360 juta orang Kristen di seluruh dunia, atau satu dari tujuh orang percaya, menghadapi penganiayaan karena agama mereka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: