Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditelepon PM Hun Sen, Presiden Jokowi: Tanpa Implementasi 5 Poin Konsensus, Junta Myanmar Tak Bisa Hadiri Pertemuan ASEAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 23 Januari 2022, 13:27 WIB
Ditelepon PM Hun Sen, Presiden Jokowi: Tanpa Implementasi 5 Poin Konsensus, Junta Myanmar Tak Bisa Hadiri Pertemuan ASEAN
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo menyampaikan kembali pentingnya implementasi lima poin konsensus yang telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN dalam menyelesaikan krisis Myanmar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketika menerima telepon dari Perdana Menteri Kamboja Hun Sen pada Jumat (21/1), Jokowi juga menegaskan bahwa pendekatan ASEAN terhadap Myanmar harus berlandaskan prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama.

Sejauh ini, Jokowi menyayangkan sikap militer Myanmar yang tidak menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima poin konsensus selama kunjungan Hun Sen ke negara tersebut.

"Selama tidak ada kemajuan signifikan pelaksanaan Five Points Concensus, maka keputusan bahwa Myanmar hanya diwakili oleh non-political representative di pertemuan-pertemuan ASEAN penting untuk dipertahankan," kata Jokowi, seperti dalam keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu).

Kepada Myanmar yang menjabat sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Jokowi juga menegaskan bahwa implementasi lima poin konsensus tidak dapat dikaitkan dengan lima poin roadmap yang diusung oleh militer Myanmar.

Ditekankan juga bahwa militer Myanmar harus memberikan akses terhadap Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk dapat melakukan komunikasi segera dengan semua pihak di Myanmar. Komunikasi ini sangat penting untuk membuka jalan bagi sebuah dialog nasional yang inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi sepakat atas usulan pembentukan pertemuan konsultatif, yang terdiri dari Utusan Khusus dan Sekjen ASEAN, AHA Center, otoritas Myanmar, dan badan-badan PBB untuk mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA