Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (23/1), Kementerian Keuangan Korsel mengatakan pembayaran tersebut telah dilakukan pada Jumat (21/1), sehingga Iran mendapatkan kembali hak suaranya yang hilang lantaran menunggak.
"Hak suara Iran di Majelis Umum PBB diharapkan segera dikembalikan dengan pembayaran iuran," kata kementerian, seperti dikutip
AP.
Kementerian mengatakan pembayaran iuan dilakukan bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS) dan PBB. Iran sebelumnya juga membuat permintaan darurat kepada Seoul untuk membayar iurannya.
Di bawah piagam PBB, hak negara anggota untuk memilih ditangguhkan ketika tunggakannya sama atau melebihi iuran yang seharusnya dibayar selama dua tahun sebelumnya.
Iran mengaku tidak bisa membayar dua tahun iuran, bahkan untuk jumlah minimumnya, karena sanksi ekonomi yang diterapkan oleh AS.
Iran memiliki dana lebih dari 7 miliar dolar untuk pengiriman minyak yang dibekukan di dua bank Korea Selatan karena sanksi AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: