Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Boris Johnson Perintahkan Penyelidikan Kasus Nusrat Ghani yang Mengaku Dipecat sebagai Menteri karena Keislamannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 24 Januari 2022, 15:35 WIB
Boris Johnson Perintahkan Penyelidikan Kasus  Nusrat Ghani yang Mengaku Dipecat sebagai Menteri karena Keislamannya
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson/Net
rmol news logo Pernyataan Nusrat Ghani, yang mengaku dipecat sebagai Menteri Transportasi Junior pada Februari 2020 karena keyakinan Muslimnya memasuki babak baru, setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson ikut turun tangan dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Senin (24/1) waktu setempat, mengatakan bahwa Johnson mengikuti klaim Ghani dengan sangat serius.

"Perdana Menteri telah meminta Kantor Kabinet untuk melakukan penyelidikan atas tuduhan yang dibuat oleh anggota parlemen Nusrat Ghani," kata Downing Street, seperti dikutip dari AFP.

“Seperti yang dia katakan saat itu, Perdana Menteri menanggapi klaim ini dengan sangat serius,” lanjut pernyataan tersebut.

Juru bicara kantor Perdana Menteri juga mengatakan bahwa Johnson sudah bertemu Ghani untuk membahas klaim tersebut. Downing Street mengatakan bahwa ketika tuduhan itu pertama kali dibuat, Johnson merekomendasikan agar Ghani mengajukan keluhan resmi ke Kantor Pusat Kampanye Konservatif.

“Dia tidak menerima tawaran ini,” kata Downing Street.

Ghani (49) sebelumnya mengatakan kepada Sunday Times bahwa dia telah diberitahu oleh penegak disiplin parlemen bahwa "keMuslimannya" telah diangkat sebagai masalah dalam pemecatannya.

Chief Whip (Kepala cambuk pemerintah), Mark Spencer, mengatakan dia adalah orang yang menjadi pusat tuduhan Ghani. Dia mengatakan tuduhan tersebut benar-benar palsu dan memfitnah.

"Saya tidak pernah menggunakan kata-kata yang dikaitkan dengan saya," kata Spencer. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA