Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Israel Tolak Banding untuk Kembalikan Warga Palestina ke Sheikh Jarrah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 24 Januari 2022, 16:36 WIB
Pengadilan Israel Tolak Banding untuk Kembalikan Warga Palestina ke Sheikh Jarrah
Rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah digusur paksa/AFP
rmol news logo Pengadilan Pusat Israel memutuskan untuk menolak mengembalikan warga Palestina ke rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem.  

Pada Rabu (19/1), polisi Israel mengusir keluarga Salehiyah dari rumah mereka di Sheikh Jarrah. Israel kemudian menghancurkan bangunan tersebut meski mendapatkan kecaman.

Langkah tersebut dilakukan setelah pengadilan Israel menyetujui penggusuran di Sheikh Jarrah.

Pengacara keluarga kemudian mengajukan banding ke pengadilan di Yerusalem, meminta agar keluarga Salehiyah diizinkan untuk membangun rumah mereka kembali di sana.

Kemudian pada Minggu (23/1), pengadilan tidak menerima banding dan menolak mengeluarkan putusan dengan alasan pembongkaran telah dilakukan di lapangan.

Dikutip MEMO, saat ini banding telah diajukan ke Mahkamah Agung.

Ketika polisi Israel mengusir keluarga Salehiyah dan menghancurkan rumah, mereka juga menangkap 26 anggota keluarga dan kerabat, selain aktivis Israel pro-keadilan di tempat kejadian. Menurut Times of Israel, beberapa dari mereka yang ditangkap telah dibebaskan.

Keluarga Salehiyah memiliki sejarah panjang di Sheikh Jarrah. Mereka dipaksa keluar dari rumah mereka pada tahun 1948, dan tanah tempat rumah mereka dibangun dibeli pada tahun 1956 sebagai bagian dari kesepakatan antara pemerintah Yordania dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB, UNRWA.

Sekitar 500 warga Palestina yang tinggal di 28 rumah di Sheikh Jarrah telah menghadapi ancaman penggusuran paksa yang sama oleh pendudukan Israel setelah bertahun-tahun bekerja sama antara pengadilan Israel dan kelompok pemukim ilegal.

Pengadilan, kata pengacara dan aktivis, selalu memutuskan untuk mendukung pemukim Yahudi yang membuat klaim kepemilikan palsu atas properti milik Palestina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA