Dengan adanya
tavel bubble, maka pelaku perjalanan dari dan ke wilayah tersebut akan terbebas dari karantina wajib yang berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan
travel bubble diberlakukan untuk menghidupkan pariwisata dan ekonomi di dua wilayah tersebut.
"Pemerintah mendorong
travel bubble antara Batam-Bintan dengan Singapura untuk mendorong kegiatan pariwisata," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Meski begitu, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh para pelancong dari Singapura sebelum berkunjung ke Batam dan Bintan.
Hanya mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 minimal 14 hari sebelum keberangkatan, yang diizinkan menggunakan mekanisme
travel bubble.
Mereka juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, registrasi e-HAC, serta visa kunjungan.
Adapun pintu masuk untuk wisatawan dari Singapura hanya Terminal Feri Internasional Nongsapura untuk ke Batam, dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani untuk ke Bintan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: