Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Cegah Korupsi, USAID Gelontorkan 9,9 Juta Dolar Lewat Program Kolaborasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 26 Januari 2022, 09:27 WIB
Bantu Cegah Korupsi, USAID Gelontorkan 9,9 Juta Dolar Lewat Program Kolaborasi
USAID melibatkan masyarakat sipil dan komunitas untuk mempromosikan budaya integritas mencegah praktik korupsi/Ist
rmol news logo Amerika Serikat, melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), menggelontorkan 9,9 juta dolar untuk membantu Indonesia mencegah korupsi.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk program USAID Integritas untuk meningkatkan keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan mempromosikan integritas di sektor publik dan swasta.

"Melalui program baru ini, kami mendukung pergeseran fokus pemerintah Indonesia dari penuntutan dan penegakan hukum terhadap tindakan korupsi menjadi pencegahan korupsi," kata Direktur USAID Indonesia Jeffery P. Cohen dalam keterangannya pada Rabu (26/1).

Dijelaskan, inisiatif ini akan berfokus pada penguatan praktik pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam meningkatkan transparansi, mengurangi terjadinya konflik kepentingan, dan mendorong akuntabilitas.

Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mendorong sikap menjauhi praktik korupsi.

Dalam pelaksanaannya, USAID bermitra dengan organisasi lokal yaitu Kemitraan (Partnership for Governance Reform) untuk program lima tahun.

Kemitraan ini akan berkontribusi terhadap pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Indonesia dalam hal pertumbuhan berkualitas, infrastruktur, dan stabilitas.

Selain itu, program ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dengan mendukung pembentukan kebijakan antikorupsi dan regulasi yang efektif, koordinasi dengan instansi terkait, serta keterlibatan publik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA