Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buru Dua Tersangka Peretas Pilpres 2020, Amerika Umumkan Sayembara Berhadiah 10 Juta Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 04 Februari 2022, 11:52 WIB
Buru Dua Tersangka Peretas Pilpres 2020, Amerika Umumkan Sayembara Berhadiah 10 Juta Dolar AS
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perburuan Amerika Serikat terhadap dua orang Iran yang dituduh berusaha mempengaruhi pemilihan AS 2020 melalui kampanye online yang disponsori negara berlanjut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Departemen Luar Negeri AS dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa (1/2) mengatakan pihaknya mengulangi tawarannya berupa hadiah sebesar 10 juta dolar AS untuk informasi terkait penangkapan Seyyed Mohammad Hosein Musa Kazemi dan Sajjad Kashian.

Kedua pria itu didakwa pada November 2021 atas dugaan keterlibatan mereka dalam meretas sebuah perusahaan media yang dirahasiakan.

Selain tuduhan peretasan, kedua tersangka juga diduga mengaku sebagai anggota kelompok sayap kanan Proud Boys dan mengancam akan melukai secara fisik orang-orang yang tidak memilih Presiden Donald Trump, dalam kampanye email dan media sosial.

Mereka juga dituduh meretas situs informasi pemilih di negara bagian AS yang dirahasiakan dan mengunduh detail sekitar 100.000 orang.

"Kedua pria tersebut bekerja untuk sebuah perusahaan siber Iran bernama Emennet Pasargad, yang diyakini bertanggung jawab atas kampanye interferensi online yang berlangsung dari setidaknya Agustus hingga November 2020, kata siaran pers departemen AS, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/2).

Kazemi dan Kashian keduanya didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan dan penyalahgunaan komputer, mengintimidasi pemilih, dan mengirimkan ancaman antar negara bagian; satu hitungan transmisi ancaman antarnegara; dan satu hitungan intimidasi pemilih.

Dua dakwaan pertama diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, dan yang ketiga diancam hukuman penjara maksimal satu tahun.

Kazemi juga dikenai satu tuduhan intrusi komputer yang tidak sah; dan satu tuduhan penipuan komputer, yaitu, dengan sengaja merusak komputer yang dilindungi, menurut pernyataan itu.

Hitungan pertama membawa hukuman penjara maksimum lima tahun, sedangkan yang kedua membawa hukuman maksimum sepuluh tahun.

Pihak berwenang di AS telah mendukung klaim campur tangan online dalam pemilihan oleh agen asing setidaknya sejak Oktober 2016, ketika pemerintah menuduh Rusia meretas komite Konvensi Nasional Demokrat dan membocorkan informasi ke Wikileaks.

Konsul Khusus AS Robert Mueller pada tahun 2018 mendakwa sebuah perusahaan Rusia yang dikenal sebagai Internet Research Agency (IRA) karena menabur disinformasi online dengan mempromosikan berbagai teori konspirasi di platform media sosial. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA