Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kedutaan Prancis Ingatkan Warganya di Ukraina agar Siapkan Makanan dan Air serta Penuhi Tangki Bensin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 14 Februari 2022, 10:06 WIB
Kedutaan Prancis Ingatkan Warganya di Ukraina agar Siapkan Makanan dan Air serta Penuhi Tangki Bensin
Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net
rmol news logo Suasana di Kiev semakin menegangkan dengan banyaknya kabar yang beredar mengenai rencana invasi dan imbauan negara-negara agar warganya segera pergi dari Ukraina

Prancis tidak termasuk dari mereka yang meminta agar warganya segera meninggalkan negara itu. Kantor Kedutaan pun sejauh ini tetap aktif. Hanya ssaja, mereka mengimbaju warganya untuk tetap waspada dan menyiapkan kebutuhan yang paling mendesak seperti makanan dan air.  

Dalam pesan yang dipublikasikan di situs webnya, Duta Besar Prancis juga menyarankan agar warga menyiapkan pakaian hangat, serta mengisi penuh tangki bensin kendaraan dan persediaan bahan bakar ekstra, seperti dikutip dari The Sky.

Hal itu untuk berjaga-jaga jika sesuatu yang paling buruk harus mereka lewati.

Peringatan itu muncul tak lama setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron melakukan percakapan telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin melalui telepon pada Sabtu (12/2), seperti dilaporkan CNN.

Pembicaraan yang berlangsung selama sekitar 1 jam 40 menit itu adalah tindak lanjut dari diskusi keduanya yang diadakan pada 7 Februari, seperti pernyataan dari Istana Elysee.

"Kedua presiden membahas jalur yang berbeda untuk melanjutkan implementasi Perjanjian Minsk dan melanjutkan diskusi mereka tentang kondisi keamanan dan stabilitas di Eropa," isi pernyataan dari kantor Macron.  

"Presiden (Macron) menyampaikan keprihatinan mitra dan sekutu Eropanya kepada lawan bicaranya. Dia mengatakan kepada Presiden Putin bahwa dialog yang tulus tidak sesuai dengan eskalasi," lanjut pernyataan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA