Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atas Permintaan Ekstradisi AS, Rumah Mantan Presiden Honduras Dikepung Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 15 Februari 2022, 13:16 WIB
Atas Permintaan Ekstradisi AS, Rumah Mantan Presiden Honduras Dikepung Polisi
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez/Net
rmol news logo Rumah milik mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez dikepung puluhan petugas polisi yang berusaha menangkap dan mengekstradisinya ke Amerika Serikat (AS).

Menurut seorang saksi mata, terdapat sekitar 100 petugas polisi yang menunggu di luar rumah Hernandez pada Senin (14/2), seperti dilaporkan Reuters.

Menurut pengacaranya, Hermes Ramirez, Hernandez bersembunyi di dalam rumahnya. Ia menuding surat perintah penangkapan Hernandez ilegal karena memiliki kekebalan sebagai anggota parlemen.

"Mereka mencoba menginjak-injak hak Presiden Hernandez," kata Ramirez.

Hernandez secara resmi bergabung dengan badan regional yang berbasis di Guatemala, yang disebut Parlacen, hanya beberapa jam setelah pelantikan Xiomara Castro sebagai presiden, menggantikannya pada bulan lalu.

Parlacen memberi anggotanya kekebalan dari penuntutan di Amerika Tengah, meskipun kekebalan itu dapat dihapus atau ditangguhkan jika negara asal anggota memintanya.

Selama berbulan-bulan terakhir, muncul dugaan AS berencana untuk mengekstradisi Hernandez di tengah tuduhan bahwa dia berkolusi dengan pengedar narkoba.

AS juga telah menempatkan Hernandez dalam daftar hitam. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan ada laporan kredibel yang menyebut Hernandez telah terlibat dalam korupsi yang signifikan dengan melakukan atau memfasilitasi tindakan korupsi dan perdagangan narkoba. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA