Vonis diumumkan oleh Hakim A.R. Patel pada Jumat (18/2), dengan 11 orang pelaku lainnya mendapat hukuman penjara seumur hidup, seperti dikutip
Reuters.
Seorang pengacara pembela, Khalid Shaikh, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding di pengadilan yang lebih tinggi.
"Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terpidana karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun di penjara," ujar Shaikh.
"Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka. Kami pasti akan mengajukan banding," tambahnya.
Teror bom Ahmedabad mengguncang negara bagian barat Gujarat, yang menjadi pusat kerusuhan Hindu-Muslim pada tahun 2002. Serangkaian bom yang terjadi selama 17 menit dilaporkan telah menewaskan 49 orang.
Sebuah kelompok yang disebut "Mujahidin India" telah mengaku bertanggung jawab atas ledakan pada 26 Juli 2008.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: