Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Pengakuan Donetsk dan Luhansk, Kanada Tampar Rusia dengan Sanksi Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 24 Februari 2022, 08:34 WIB
Buntut Pengakuan Donetsk dan Luhansk, Kanada Tampar Rusia dengan Sanksi Berat
Perdana Menteri Justin Trudeau/Net
rmol news logo Kanada menjadi negara selanjutnya yang mengecam langkah Rusia. Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan, Kanada telah mengirim banyak pasukan tambahan ke Eropa dan menampar Rusia dengan "putaran pertama" sanksi keuangan terbaru, sebagai tanggapan atas keputusan Moskow mengakui kemerdekaan dua wilayah  yang memisahkan diri di Ukraina.

“Rusia tela mengabaikan kedaulatan Ukraina, ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas di kawasan, dan di seluruh dunia,” kata Trudeau, seperti dikutip dari AP, Rabu (23/2).

“Hari ini, kami mengambil tindakan ini sebagai sikap menentang otoritarianisme. Rakyat Ukraina, seperti semua orang, harus bebas menentukan masa depan mereka sendiri,” katanya.

Sanksi baru dan pengerahan pasukan tambahan dari Kanada semakin menguatkan suara negara-negara yang mengutuk langkah Rusia. Sebelumnya, AS dan Inggris telah menjatuhkan sanksinya untuk Rusia.

Sanksi dari Kanada adalah melarang terjadinya transkasi keuangan antara Kanada dengan Luhansk dan Donetsk.

Kanada bahkan dapat memberikan sanksi kepada semua anggota parlemen Rusia yang jumlahnya 350 orang yang memilih untuk ikut mengakui kemerdekaan Donetsk dan luhansk.

Kanada juga akan memberikan sanksi kepada dua bank Rusia yang didukung negara – VEB dan Promsvyazbank.

“Sanksi ini merupakan langkah besar dan menargetkan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina,” tegas Trudwau.

Tidak hanya Trudeau, Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, juga memperingatkan bahwa Kanada dan sekutunya akan menjatuhkan sanksi tambahan jika Rusia tetap bersikeras. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA