Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Jepang: Aksi Militer Rusia di Ukraina Adalah Pelanggaran Serius Hukum Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 24 Februari 2022, 21:58 WIB
Menlu Jepang: Aksi Militer Rusia di Ukraina Adalah Pelanggaran Serius Hukum Internasional
Menteri Luar Negeri Jepang Hayashi Yoshimasa/Net
rmol news logo Langkah militer yang diambil oleh Rusia terhadap Ukraina memicu respon banyak negara lain di dunia, termasuk Jepang.

Menteri Luar Negeri Jepang Hayashi Yoshimasa dalam pernyataan publiknya menegaskan bahwa tindakan Rusia tersebut jelas melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang melarang penggunaan kekuatan serta pelanggaran berat terhadap Piagam PBB.

"Setiap perubahan sepihak dari status quo dengan paksa sama sekali tidak dapat diterima. Ini adalah situasi yang sangat serius yang mengguncang fondasi tatanan internasional tidak hanya di Eropa tetapi juga di Asia," kata Hayashi.

"Jepang mengutuk tindakan tersebut dalam istilah yang paling keras. Jepang sangat mendesak Rusia untuk menghentikan serangan dan menarik pasukannya kembali ke wilayah Rusia segera," sambungnya.

Dia juga menegaskan bahwa negeri sakura akan terus melakukan upaya untuk memperbaiki situasi dalam kerjasama dengan masyarakat internasional, termasuk G7, berdiri dengan Ukraina dan rakyatnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA