Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dinilai Cederai Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Pernyataan Kemlu Soal Konflik Rusia-Ukraina Salah Kaprah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 27 Februari 2022, 11:33 WIB
Dinilai Cederai Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Pernyataan Kemlu Soal Konflik Rusia-Ukraina Salah Kaprah?
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Prof. Hikmahanto Juwana/Net
rmol news logo Respons Kementerian Luar Negeri RI terhadap konflik Rusia dan Ukraina dinilai telah mencederai politik luar negeri bebas aktif karena terkesan berpihak pada Ukraina.

Kemlu telah mengeluarkan lima poin dalam pernyataan tertulis yang diunggah di laman resminya pada Kamis malam (24/2).

Pada poin kedua, Kemlu menyebut serangan militer terhadap Ukraina tidak dapat diterima dan membahayakan rakyat serta kestabilan kawasan.

"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," ujar Kemlu.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana menilai, kalimat tersebut dapat mencederai politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Ia menegaskan, posisi Indonesia dalam konteks menjalankan politik luar negeri bebas aktif adalah meminta semua pihak untuk menahan diri dalam penggunaan kekerasan, dan bila telah terjadi agar siapa pun yang menggunakannya untuk berhenti.

"Kalimat tersebut berpotensi mencederai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, di mana Indonesia seharusnya tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan tindakan Rusia pada situasi di Ukraina,” ujar Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).

Di samping itu, pernyataan Kemlu juga dinilai tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo di Twitter, yang dengan tepat tidak menyebut nama negara.

Presiden sendiri mencuir, "Setop Perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia."

Dalam kesempatan lain, disampaikan oleh presiden, "Penanganan krisis Ukraina harus dilakukan secara cermat agar bencana besar bagi umat manusia bisa dihindarkan."

Hikmahanto menuturkan, dua pernyataan Jokowi sama sekali tidak mengindikasikan Rusia sedang menyerang Ukraina, atau Ukraina sedang diserang oleh Rusia.

Sedangkan pernyataan Kemlu akan dipersepsikan oleh Rusia bahwa Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia dan lain negara yang mengutuk tindakan Rusia, karena menggunakan istilah "unacceptable" atau tidak dapat diterima.

Selain poin kedua, Hikmahanto juga menyoroti poin keempat dari pernyataan Kemlu.

Dalam poin tersebut, Kemlu mengatakan Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.

"Pertanyaannya adalah apakah Kemlu tidak menyadari meminta langkah konkret ke DK PBB sebagai suatu tindakan sia-sia?" tanyanya.

Rusia, jelasnya, merupakan anggota DK PBB yang memiliki hak veto. Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun telah di veto.

"Seharusnya Kemlu bisa memikirkan upaya-upaya inovatif lain yang lebih memperhatikan konteks, bukan sekadar yang bersifat normatif atau formal,” pungkas Hikmahanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA