Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hikmahanto Juwana: Sebagai Presiden G20, Indonesia Harus Ambil Peran Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 Maret 2022, 13:00 WIB
Hikmahanto Juwana: Sebagai Presiden G20, Indonesia Harus Ambil Peran Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana/Net
rmol news logo Indonesia patutnya memanfaatkan Presidensi G20 untuk memiliki peranan besar terhadap konflik yang terjadi di Ukraina, salah satunya mendorong gencatan senjata.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kiranya yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam menyikapi belum meredanya konflik antara Rusia dan Ukraina.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (6/3), Hikmahanto berpendapat, meski Resolusi Majelis Umum PBB telah disetujui oleh mayoritas negara anggota, namun serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung berakhir. Rakyat sipil di Ukraina terus berjatuhan dan perekonomian dunia terdampak.

"Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak disepakatinya gencatan senjata di Ukraina,” ujar rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.

Menurut Hikmahanto, Indonesia dapat mengusulkan agar NATO dan Amerika Serikat (AS) membuat pernyataan bahwa Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO, dan NATO tidak akan melakukan ekspansi ke negara-negara bekas Uni Soviet.

"Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral,” lanjutnya.

Hal itu perlu dilakukan mengingat tujuan utama Rusia melakukan serangan adalah kekhawatiran Ukraina bergabung dengan NATO. Hikmahanto mengatakan, Rusia merasa terancam dengan keberadaan NATO yang berada di depan mata bila Ukraina diterima sebagai anggota NATO.

Oleh karenanya, serangan Rusia yang dilancarkan sejak 24 Februari bertujuan untuk memburu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, dan memberikan pelajaran bagi rakyat Ukraina agar menghentikan ambisi bergabung dengan NATO dan Uni Eropa.

"Bila perlu Indonesia juga dapat mengusulkan Majelis Umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyepakati Ukraina sebagai negara netral dan dijamin demikian oleh negara-negara anggota PBB," tuturnya.

"Ini pernah dilakukan oleh Majelis Umum PBB meski tidak terhadap negara, tetapi pada Kota Jerusalem,” imbuh Hikmahanto.

Saat ini, invasi Rusia ke Ukraina sudah memasuki hari ke-11. Menurut PBB, sebanyak 1,5 juta orang sudah meninggalkan Ukraina, dan mencari perlindungan ke negara-negara tetangga seperti Polandia, Rumania, hingga Slovakia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA