Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jepang Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia dan Belarusia, Mulai dari Diplomat hingga Presenter TV

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 08 Maret 2022, 15:52 WIB
Jepang Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia dan Belarusia, Mulai dari Diplomat hingga Presenter TV
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sejumlah sanksi terbaru dijatuhkan Pemerintah Jepang kepada sejumlah individu Rusia dan Belarusia, termasuk juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, anggota parlemen hingga presenter TV, mengutip konflik militer yang sedang berlangsung saat ini.

Dalam keterangannya, Kementerian Luar Negeri Jepang mengumumkan hukuman pada Selasa (8/3) waktu setempat, mengatakan bahwa Tokyo akan sanksi 20 individu Rusia dan dua organisasi, serta 12 Belarusia dan 10 entitas di negara itu.

Sanksi tersebut sebagian besar akan berupa pembekuan aset dan pembatasan pembayaran lainnya. Itu juga mencakup tindakan yang lebih spesifik, seperti melarang ekspor peralatan penyulingan minyak ke Rusia.

Selain Peskov, sanksi juga menargetkan pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov dan pengusaha seperti Yevgeny Prigozhin, Gennady Timchenko dan Boris Rotenberg yang masing-masing dianggap memiliki hubungan dekat dengan Putin. Anggota keluarga Rotenberg dan Prigozhin lainnya juga dihukum, serta raja pertambangan Alisher Usmanov.

Kadyrov telah menjadi pendukung utama serangan Rusia ke Ukraina, baru-baru ini  ia meminta Putin untuk mengijinkan tentara asal Chechnya untuk merebut kota-kota besar Ukraina dari Kharkov hingga Kiev. Sekitar 12.000 tentara Chechnya sekarang berperang di Ukraina, menurut Kadyrov.

Nama lain yang masuk daftar sanksi Jepang adalah presenter TV Vladimir Soloviev. Meskipun kementerian tidak merinci alasannya untuk memberikan sanksi kepada setiap orang, Soloviev telah lama menjadi pendukung vokal presiden Rusia, termasuk beberapa kebijakannya di Ukraina.

Grup Wagner – kontraktor militer swasta Rusia – dan terduga pendirinya Dmitry Utkin juga dikenai sanksi, seperti halnya operasi click-farming yang dilakukan Badan Riset Internet.

Beberapa dari mereka yang termasuk dalam daftar hitam baru telah diberi sanksi oleh Uni Eropa dan negara-negara anggota lainnya, dengan pihak berwenang di Jerman dan Italia menyita aset atas nama mereka dalam beberapa hari terakhir.

Jepang sebelumnya mengumumkan hukuman terhadap Presiden Putin sendiri, di samping pejabat tinggi seperti Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu, menyusul daftar panjang negara yang telah membawa hukuman serupa sebagai reaksi atas serangan Rusia ke Ukraina akhir bulan lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA