Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Li Jinjin, Mantan Aktivis Tiananmen yang Tinggal di New York Tewas Ditikam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sulthan-nabil-herdiatmoko-1'>SULTHAN NABIL HERDIATMOKO</a>
LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO
  • Selasa, 15 Maret 2022, 14:16 WIB
Li Jinjin, Mantan Aktivis Tiananmen yang Tinggal di New York Tewas Ditikam
Pengacara imigrasi Li Jinjin./Net
RMOL. Li Jinjin, seorang pengacara imigrasi yang pernah dipenjara karena ikut gerakan prodemokrasi di Lapangan Tiananmen, China ditemukan tewas pada Senin (14/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikutip dari New York Daily News, Li Jinjin tewas ditikam di kantor firma hukumnya di New York, tempat ia bekerja sebagai  pengacara imigrasi, sejak menetap dan mendapat suaka dari AS.

Polisi New York telah melakukan penangkapan tersangka atas pembunuhannya. Xiaoning Zhang, 25, yang kini ditahan dan menghadapi tuduhan pembunuhan. Tidak jelas kapan dia akan didakwa.

Teman Li Jinjin mengatakan, pembunuhan itu kemungkinan didasari oleh penolakan Li untuk menerima Zhang sebagai klien imigrasi.

“Aku tidak percaya. Dia (Xiaoning) tidak hanya menghancurkan hidupnya, tetapi juga harapan komunitas kami," ujar Wei Zhu, teman  Li jinjing yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Menurut testimoni  Chuang Chuang Chen,teman Li Jinjin lainnya,  tersangka pembunuh itu pergi ke AS pada Agustus lalu dengan visa pelajar F-1 untuk belajar di Los Angeles.

Dalam beberapa tahun terakhir, Li Jinjing kerap menjadi rujukan organisasi berita yang mencari wawasan atau komentar tentang komunitas pembangkang China atau tentang hubungan antara China dan Barat.

Sebagai pengacara imigrasi, Li Jinjin juga mewakili beberapa ekspatriat China di AS yang dianggap buron oleh negara asalnya. Peristiwa Tiananmen tahun 1989, yang menyebabkan Li harus meringkuk dua tahun di penjara Cina.

Sebelum peristiwa Tiananmen, Lie telah menjadi penasihat hukum untuk serikat pekerja independen yang telah menentang pemerintah China tentang hak-hak pekerja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA