"Kami adalah negara Hindu dan kami tidak ingin melihat pakaian keagamaan apa pun di lembaga pendidikan negara ini," kata presiden Akhil Bharat Hindu MahaSabha, Rishi Trivedi.
"Kami menyambut baik putusan pengadilan dan ingin aturan yang sama diikuti di seluruh negeri," tambahnya, seperti dikutip
Reuters, Rabu (16/3).
Pada Selasa (15/3), Pengadilan Tinggi Karnataka memutuskan untuk mendukung larangan jilbab di negara bagian tersebut. Putusan itu disambut oleh menteri federal utama dari Partai Bharatiya Janata (BJP) dengan mengatakan siswa harus menghindari mengenakan pakaian keagamaan di kelas.
Larangan itu awalnya telah memicu aksi protes dari beberapa siswa dan orangtua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.
Kritikus menyebut larangan tersebut dilakukan untuk meminggirkan komunitas Muslim yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.
Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi, memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.
Mahasiswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam.
Larangan di Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa negara bagian India, bahkan mendapatkan kritik dari Amerika Serikat (AS) hingga Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: