Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Deklarasi Genosida Militer Myanmar, Pengungsi Rohingya: Sudah 60 Tahun Kami Disiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 22 Maret 2022, 11:13 WIB
AS Deklarasi Genosida Militer Myanmar, Pengungsi Rohingya: Sudah 60 Tahun Kami Disiksa
Pengungsi Rohingya di Bangladesh/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mendeklarasikan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya sebagai genosida menuai reaksi positif.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengungsi Rohingya di distrik Cox's Bazar, Bangladesh mengaku  sangat senang ketika mendengar pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken itu pada Selasa (22/3).

“Kami sangat senang atas deklarasi genosida. terima kasih banyak,” kata Sala Uddin, pengungsi berusia 60 tahun yang tinggal di kamp Kutupalong.

"Sudah 60 tahun sejak tahun 1962 pemerintah Myanmar menyiksa kami dan banyak komunitas lain termasuk Rohingya. Saya pikir jalan untuk mengambil tindakan oleh komunitas internasional terhadap Myanmar telah terbuka karena deklarasi tersebut," ujarnya, seperti dikutip TRT World.

Langkah AS untuk mendeklarasikan genosida terhadap Rohingya itu juga dinilai positif oleh Direktur Pusat Studi Genosida di Universitas Dhaka, Imtiaz Ahmed.

Namun ia menekankan pentingnya melihat tindakan dan langkah konkret apa yang dilakukan AS dan komunitas internasional setelah deklarasi tersebut.

"Hanya dengan mengatakan bahwa genosida telah dilakukan di Myanmar terhadap Rohingya tidak cukup baik. Saya pikir kita perlu melihat apa yang akan terjadi setelah pernyataan itu," kata Ahmed.

Dia mengatakan, sanksi ekonomi yang keras dari AS terhadap Myanmar bisa menjadi langkah berikutnya. Bahkan, AS juga mungkin akan tertarik untuk mendukung Mahkamah Internasional di Den Haag, di mana Myanmar menghadapi persidangan yang diajukan oleh Gambia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA