Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Rencana Kehadiran Presiden Rusia di KTT G20 Bali, Ukraina: Putin Tidak Berhak Muncul di Forum Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 24 Maret 2022, 06:03 WIB
Tanggapi Rencana Kehadiran Presiden Rusia di KTT G20 Bali, Ukraina: Putin Tidak Berhak Muncul di Forum Internasional
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rusia dan Presiden Vladimir Putin tidak berhak hadir dan mengikuti forum internasional setelah apa yang mereka lakukan terhadap Ukraina.

Sebagai otak di balik perang mengerikan Rusia-Ukraina, kehadiran Putin di ajang internasional sama dengan penghinaan terhadap demokrasi, martabat kemanusiaan, dan supremasi hukum.

"Putin, bagaimana pun, tidak memiliki hak hukum untuk berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak atau pertemuan multilateral," ujar Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, dalam pernyataannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (23/3).

Pernyataan Dubes muncul untuk mengomentari pernyataan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva, tentang rencana keikutsertaan Presiden Vladimir Putin di KTT G20 Bali  pada 30 Oktober 2022.

Sejak Rusia meluncurkan invasinya ke Ukraina pada 24 Februari 2022, Kiev dan beberapa kota yang selama ini damai tentram, berubah menjadi kota yang mengerikan. Rusia secara berbahaya menyerang Ukraina dengan meluncurkan agresi skala penuh, mengebom dan menembak, nyaris setiap hari, menurut Dubes.

"Sebagai akibat dari serangan rudal Rusia, jutaan warga Ukraina dievakuasi ke negara-negara tetangga, ribuan warga sipil tewas dan terluka, termasuk ratusan anak-anak. Ribuan rumah tinggal, sekolah, rumah sakit, semua hancur," paparnya.
 
Kota yang hancur melahirkan krisis yang berkepanjangan. Aliran listrik terputus membuat pemanas, pasokan air dan makanan, serfta layanan darurat dan sosial medis, menjadi sangat terganggu.

Di beberapa kota besar dan kecil, ratusan ribu warga sipil menghadapi bencana kemanusiaan yang nyata, karena blokade oleh Rusia, termasuk pasokan air, makanan dan obat-obatan.

Krisis di Ukraina diciptakan oleh Rusia dan Presidennya. Maka, apakah layak mereka yang menghancurkan kedamaian sebuah negara dan berlaku kejam, hadir di forum internasional? Cecar Dubes. Menambahkan bahwa Putin dan negaranya harus siap bertanggung jawab atas kejahatan mereka.

"Sebagai kriminal, pembunuh, dan diktator yang diakui secara internasional, putin tidak memiliki hak hukum untuk berpartisipasi dalam forum internasional. Kami menyerukan kepada semua negara demokratis dan semua orang yang baik, untuk membantu menyelamatkan dunia dari diktator putin yang kejam dan agresif, dan berkontribusi mengakhiri kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, tegas Dubes.

Dubes juga mengajak negara-negara untuk melakukan boikot terhadap Rusia dan Putin dalam semua kemungkinan platform internasional, atau pertemuan tingkat tinggi lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA