Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Diekstradisi ke AS, Vonis Seumur Hidup di Depan Mata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 29 Maret 2022, 11:47 WIB
Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Diekstradisi ke AS, Vonis Seumur Hidup di Depan Mata
Mantan presiden Honduras Juan Orlando Hernandez/Net
rmol news logo Hukuman penjara seumur hidup menanti mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez setelah pengadilan tinggi pada Senin (28/3) menolak banding yang diajukannya, mengesahkan ekstradisinya ke Amerika atas permintaan Washington.

Di AS, Hernandez berpotensi menghadapi hukuman seumur hidup atas berbagai tuduhan, termasuk konspirasi dalam peredaran narkotika serta penggunaan senjata api ilegal.

Pengadilan federal AS di New York menuduh Hernandez mengambil untung dari perdagangan obat-obatan terlarang di Honduras, yang berfungsi sebagai negara transit utama untuk narkotika yang diselundupkan ke AS.  
 
Saat menjabat, ia diduga menerima tas kerja berisi uang tunai dari kartel narkoba dan secara aktif berpartisipasi dalam kejahatan terorganisir. Adik laki-lakinya yang juga mantan anggota kongres, Tony Hernandez, menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan AS tahun lalu.

Mantan pemimpin, yang memerintah Honduras antara 2014 dan Januari tahun ini, ditahan di rumahnya di ibu kota Tegucigalpa pada Februari, segera setelah Washington secara resmi menuntut ekstradisinya.

Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Melvin Duarte, mantan pemimpin itu tidak memiliki pilihan lebih lanjut untuk mengajukan banding dan yang tersisa hanyalah dokumen yang harus diselesaikan.

Hernandez telah membantah semua tuduhan terhadapnya, dan mengatakan dia siap untuk membela diri dalam sistem peradilan AS.

Dalam sebuah surat yang dibagikan oleh istrinya, mantan presiden itu sekali lagi mengklaim dirinya tidak bersalah dan bersikeras bahwa dia adalah korban "balas dendam dan konspirasi" oleh pengedar narkoba lain yang sebelumnya diekstradisi oleh pemerintahnya sendiri.

“Pada akhirnya saya menyadari ada kemungkinan menghadapi tiga hukuman seumur hidup, yang bisa menjadi kematian hidup bagi saya,” tulis Hernandez, seperti dikutip dari Associated Press. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA