Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei: Jika Pilpres AS Digelar Saat Ini, Trump Bakal Sikat Habis Suara Biden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 30 Maret 2022, 11:31 WIB
Survei: Jika Pilpres AS Digelar Saat Ini, Trump Bakal Sikat Habis Suara Biden
Donald Trump/Net
rmol news logo Pemilihan Presiden Amerika Serikat masih akan berlangsung dua tahun lagi, namun sebuah survei terbaru telah meprediksi bahwa mantan Presiden AS Donald Trump akan mengalahkan pemimpin Amerika saat ini, Joe Biden jika keduanya ditanding ulang.

Diungkap lembaga survei Harvard CAPS-Harris yang dimuat The Hill pada Senin (28/3), bahwa jika pemilihan presiden diadakan sekarang, Trump akan menikmati dukungan dari 47 persen orang Amerika sementara Biden akan dipercaya oleh 41 persen responden.

Sementara hasil buruk dicapai Wakil Presiden Kamala Harris jika melawan Trump dengan 38 persen melawan 49 persen untuk kemenangan mantan presiden.

Temuan ini muncul saat peringkat Biden menurun.  

Menurut jajak pendapat terbaru, peringkat persetujuan presiden telah turun menjadi hanya 40 persen, level terendah dari kepresidenannya menurut catatan NBC, di tengah krisis yang sedang berlangsung di Ukraina dan lonjakan inflasi terbesar dalam 40 tahun.

Meskipun Trump belum secara resmi mengumumkan apakah dia akan mencalonkan diri dalam pemilihan, survei Harvard CAPS-Harris memberinya lebih banyak kabar baik.  

Dia tetap menjadi kandidat nomor satu untuk Partai Republik, dengan 59 persen akan dengan senang hati mendukungnya. Gubernur Florida Ron DeSantis, favorit saat ini untuk nominasi Partai Republik, hanya mendapat skor 10 persen.

Trump, yang menjabat satu masa jabatan antara 2017 sampai 2021, telah berulang kali mengklaim bahwa pemilihan 2020 telah dicuri darinya. Banyak tuntutan hukum yang diajukan oleh tim kampanyenya, bagaimanapun, tidak membantunya untuk membatalkan hasilnya.

Menyusul peristiwa 6 Januari 2021, ketika kerumunan pendukungnya menyerbu gedung Capitol di Washington DC, Trump dilarang dari Twitter, Facebook, dan semua platform media sosial utama atas dugaan perannya dalam menghasut kerusuhan, atau "kudeta", sebagaimana Biden menyebutnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA