Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Delapan Bulan Tertunda, Majelis Permusyawaratan Rakyat Tunisia Resmi Dibubarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 01 April 2022, 06:07 WIB
Delapan Bulan Tertunda, Majelis Permusyawaratan Rakyat Tunisia Resmi Dibubarkan
Presiden Tunisia Kais Saied /Net
rmol news logo Setelah tertunda selama 8 bulan, Presiden Tunisia Kais Saied akhirnya mengumumkan pembubaran Majelis Perwakilan Rakyat.

Pengumuman tersebut dibuat Saied dalam pidato di pertemuan Dewan Keamanan Nasional dan disiarkan di televisi pemerintah Wataniya 1.

“Hari ini, di momen bersejarah ini, saya umumkan pembubaran MPR, untuk melestarikan negara dan lembaga-lembaganya," kata Said.

Negara menjadi sasaran upaya kudeta yang putus asa, katanya. Ia bertanggung jawab untuk melindungi negara, lembaganya, dan rakyatnya.

"Kita harus melindungi negara dari perpecahan. Kami tidak akan membiarkan para pelaku kekerasan melanjutkan agresi mereka terhadap negara," tambahnya, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (31/3).

Menggambarkan pertemuan parlemen sebelumnya sebagai sesuatu yang ilegal, presiden mengatakan parlemen telah ditangguhkan sejak Juli lalu dan sesinya tidak memiliki legitimasi.

Wacana pembubaran Parlemen dimulai ketika Saied memecat mantan Perdana Menteri Hichem Mechich 25 Juli 2021, dan sejak itu ia menangguhkan semua kegiatan parlemen.

Saied merasa jalannya sebagai Presiden tidak berjalan mulus karena terhalang konstitusi. Ia merasa hanya memiliki kendali atas militer dan kebijakan luar negeri.

Saied tidak setuju administrasi harian dijalankan oleh Perdana Menteri. Ia ingin Presiden yang menjadi pusat pemerintahan, bukan Perdana Menteri.

Lebih dari setengah dari 217 kursi parlemen Tunisia memberikan suara pada hari Rabu dalam sesi online simbolis untuk mencabut keputusan presiden yang menghentikan fungsi kamar tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA