Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sydney Diterjang Banjir Lagi, Warga Diminta Mengungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 08 April 2022, 11:35 WIB
Sydney Diterjang Banjir Lagi, Warga Diminta Mengungsi
Banjir di Sydney, Australia/Net
rmol news logo Sydney kembali diterjang banjir untuk kedua kalinya dalam sebulan terakhir. Ratusan warganya diperintahkan untuk mengungsi ketika air sungai meluap akibat hujan yang intens pada Jumat (8/4).

"Meski curah hujan mulai mereda di sebagian besar tempat, kami memperkirakan kenaikan air sungai untuk beberapa waktu selama 12-24 jam ke depan," ujar Komisioner Layanan Darurat New South Wales, Daniel Austin dalam konferensi pers.

Dari laporan Reuters, seorang pria ditemukan tewas setelah mobilnya tersapu banjir di barat daya Sydney. Sementara tayangan televisi menunjukkan jalan-jalan yang terendam air dan menggenangi rumah-rumah dan bisnis-bisnis.

Hujan deras telah meningkatkan risiko banjir bandang dan tanah longsor, dengan Sydney telah menerima lebih dari rata-rata curah hujan tahunan.

Banyak penduduk di pinggiran barat kota, yang diminta untuk mengungsi pada awal Maret, diperintahkan untuk kembali mengungsi lagi minggu ini. Lebih dari 4.000 warga menghadapi evakuasi banjir.

"Saya merasa kasihan pada toko-toko, mereka telah bekerja keras membersihkan dan kemudian muncul lagi entah dari mana," seorang penduduk di pinggiran kota Sydney.

Sydney, yang mencatat rekor Maret terbasah, menerima sekitar 170 mm hujan pada Kamis (7/4).

Biro Meteorologi memperkirakan curah hujan hingga 50 mm pada Jumat dan memperingatkan sungai-sungai besar di pinggiran barat bisa melampaui tingkat puncaknya di kemudian hari. Bendungan Warragamba, pasokan air utama Sydney juga mulai meluap.

Selama enam pekan terakhir, pantai timur Australia telah dihantam oleh tiga pola cuaca liar, termasuk fenomena cuaca La Nina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA